Minggu, 10 November 2013

Tulisan 2 - Begini Rasanya Jadi Nasabah Asuransi yang Pailit


“Nasabah Yang Terhormat, karena Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) dihentikan ijin usahanya sejak 18 Oktober 2013, maka diharapkan datang ke kantor BAJ dengan membawa polis asuransi asli, foto kopi KTP, foto kopi rekening bank, meterai 6000 rupiah dan mengisi formulir pencairan dana.” Demikianlah short message service (SMS) dari agen asuransi BAJ yang saya ikuti, kebetulan masih keluarga.

Asuransi ini sendiri sudah berdiri sejak 1967 dan mengalami Risk Basal Capital (RBC) rendah sejak tahun 2009 dan setelah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama 4 tahun tidak berhasil memenuhi RBC 120% seperti yang dipersyaratkan.
RBC adalah cara mengukur kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Diukur dengan menghitung kemampuan modal perusahaan dinadingkan dengan resiko investasinya.

Sebenarnya saya ikut asuransi tersebut karena mau membantu saudara yang jadi agen BAJ supaya memenuhi target dan tidak terlalu besar juga uang preminya, tetapi memang ada kesal juga si agen ini tidak memberitahukan perusahaan asuransinya sedang ‘galau’ sejak 2009, bahkan bulan Juli lalu masih minta saya tetap bayar premi tahunan.

Kalau saja dia memberitahukan saya kalau perusahaannya itu lagi mau bangkrut, maka dari awal tahun lalu saya ‘menjual’ asuransi saya dan uangnya lebih jelas dari sekarang. Kalau sudah pailit begini, maka pencairan dana akan sangat tidak jelas, apalagi kalau sudah diambil alih oleh pihak ketiga.

Tetapi dari awal saya sudah mengambil sikap tetap menghormati si ‘agen’ asuransi BAJ ini sebagai saudara dan memang ikut asuransi tersebut karena ingin membantunya, jadi tidak merasa rugi-rugi amat, malah menjadi alasan untuk saudara-saudara lain yang menawarkan asuransi/investasi lainnya untuk menolak. Mengaku saja saya trauma berbisnis dengan saudara karena sering tidak objektif dalam menilai sebuah peluang untung atau peluang rugi investasi.

Nah, bagi saudara-saudara yang menyimpan uang di lembaga asuransi terutama produk dalam negeri, supaya dicek kesehatan keuangannya apakah dalam pantauan OJK. Kalau iya, maka siap-siaplah menutup kerja sama, lebih baik rugi sedikit daripada rugi banyak.

Tetapi kalau sudah memutuskan ikut asuransi karena bujukan keluarga dekat dan ada masalah, jangan menyalahkan orang lain karena keputusan ikut atau tidak ke asuransi itu adalah hak mutlak kita. Kalau jadi rugi karena tidak memperhatikan RBC si perusahaan, maka itu salah kita bukan si saudara dekat tersebut, dia kan hanya ‘jualan’ dan kitalah yang memutuskan mau beli atau tidak, mau mengikuti perkembangan asuransinya atau tidak.
Semoga bermanfaat!



Analisis : Tulisan ini menceritakan pengalaman penulis dalam mengikuti asuransi pada perusahaan asuransi yang pailit. Yang disayangkan agen dari perusahaan tersebut tidak terbuka kepada pelanggan jika perusahaannya dalam kondisi keuangan yang buruk, penulis juga menulis saran-saran jika ingin mengikuti asuransi. Dalam menulis artikel ini penulis menggunakan bahasa informal atau bahasa sehari – hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar