“Nasabah
Yang Terhormat, karena Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) dihentikan ijin usahanya
sejak 18 Oktober 2013, maka diharapkan datang ke kantor BAJ dengan membawa
polis asuransi asli, foto kopi KTP, foto kopi rekening bank, meterai 6000
rupiah dan mengisi formulir pencairan dana.” Demikianlah short message service (SMS)
dari agen asuransi BAJ yang saya ikuti, kebetulan masih keluarga.
Asuransi
ini sendiri sudah berdiri sejak 1967 dan mengalami Risk Basal Capital (RBC)
rendah sejak tahun 2009 dan setelah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
selama 4 tahun tidak berhasil memenuhi RBC 120% seperti yang dipersyaratkan.
RBC
adalah cara mengukur kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi sesuai
dengan undang-undang yang berlaku. Diukur dengan menghitung kemampuan modal
perusahaan dinadingkan dengan resiko investasinya.
Sebenarnya
saya ikut asuransi tersebut karena mau membantu saudara yang jadi agen BAJ
supaya memenuhi target dan tidak terlalu besar juga uang preminya, tetapi
memang ada kesal juga si agen ini tidak memberitahukan perusahaan asuransinya
sedang ‘galau’ sejak 2009, bahkan bulan Juli lalu masih minta saya tetap bayar
premi tahunan.
Kalau
saja dia memberitahukan saya kalau perusahaannya itu lagi mau bangkrut, maka
dari awal tahun lalu saya ‘menjual’ asuransi saya dan uangnya lebih jelas dari
sekarang. Kalau sudah pailit begini, maka pencairan dana akan sangat tidak
jelas, apalagi kalau sudah diambil alih oleh pihak ketiga.
Tetapi
dari awal saya sudah mengambil sikap tetap menghormati si ‘agen’ asuransi BAJ
ini sebagai saudara dan memang ikut asuransi tersebut karena ingin membantunya,
jadi tidak merasa rugi-rugi amat, malah menjadi alasan untuk saudara-saudara
lain yang menawarkan asuransi/investasi lainnya untuk menolak. Mengaku saja
saya trauma berbisnis dengan saudara karena sering tidak objektif dalam menilai
sebuah peluang untung atau peluang rugi investasi.
Nah,
bagi saudara-saudara yang menyimpan uang di lembaga asuransi terutama produk
dalam negeri, supaya dicek kesehatan keuangannya apakah dalam pantauan OJK.
Kalau iya, maka siap-siaplah menutup kerja sama, lebih baik rugi sedikit
daripada rugi banyak.
Tetapi
kalau sudah memutuskan ikut asuransi karena bujukan keluarga dekat dan ada
masalah, jangan menyalahkan orang lain karena keputusan ikut atau tidak ke
asuransi itu adalah hak mutlak kita. Kalau jadi rugi karena tidak memperhatikan
RBC si perusahaan, maka itu salah kita bukan si saudara dekat tersebut, dia kan
hanya ‘jualan’ dan kitalah yang memutuskan mau beli atau tidak, mau mengikuti
perkembangan asuransinya atau tidak.
Semoga
bermanfaat!
Analisis :
Tulisan ini menceritakan pengalaman penulis dalam mengikuti asuransi pada
perusahaan asuransi yang pailit. Yang disayangkan agen dari perusahaan tersebut
tidak terbuka kepada pelanggan jika perusahaannya dalam kondisi keuangan yang
buruk, penulis juga menulis saran-saran jika ingin mengikuti asuransi. Dalam
menulis artikel ini penulis menggunakan bahasa informal atau bahasa sehari –
hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar